PURBALINGGA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 16 mantan anggota Khilafatul Muslimin (KM) Kemasulan Purbalingga, Jawa Tengah, menyatakan ikrar untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
Mereka mengucapkan ikrar di Aula Lantai II Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga, Jumat, 29 Juli 2022.
“Sebagian besar anggota Khilafatul Muslimin menyatakan meninggalkan dari kelompok ini. Karena merasa tidak cocok dengan beberapa ajarannya,” kata mantan Ketua Khilafatul Muslimin Kemasulan Purbalingga, Totok usai pembacaan ikrar.
BACA JUGA:Pengacara Putri Candrawathi Bilang Brigadir J Pernah Todongkan Pistol ke Foto Irjen Ferdy Samboq
BACA JUGA:Waduh! Pengacara Brigadir J Bocorkan Hasil Autopsi Ulang, Ungkap Hal yang 'Mengerikan'
Totok pun menambahkan, selain berikrar setia pada Pancasila, UUD 45 dan NKRI, para mantan anggota KM juga menyatakan menolak paham radikalisme dan intoleran.
Selain melakukan pembacaan ikrar secara lisan belasan anggota KM itu juga menandatangi pernyataan bermaterai.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, Muhammad Syafi’ menyambut gembira ikrar yang dilakukan para mantan anggota Khilafatul Muslimin tersebut.
BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Pengacara Razman Nasution Kena Karma Lantaran Dilaporkan Asprinya
Sebab menurutnya, cinta tanah air itu sebagian dari iman. Maka wajib hukumnya sebagai warga negara Indonesia harus cinta dengan negaranya.
"Rasul sendiri sangat mencintai bangsa Arab, karena salah satunya bahasa penduduk surga yaitu bahasa Arab. Kita dapat bercermin kepada Rasul sendiri karena sangat mencintai dan menghormati negaranya,” katanya.
Syafi' pun menegaskan pendapat dari ulama-ulama besar dahulu hingga sekarang tidak mewajibkan bentuk negara itu khilafah, tapi bisa berbentuk kerajaan atau sebagainya.
BACA JUGA:PayPal Diblokir Kominfo, Nama PayTren Jadi Trending Topik