JAKARTA, RADARTASIK.COM – Puluhan warga negara Indonesia disekap kartel judi di Kamboja.
Ada 60 WNI yang dikabarkan disekap, kartel judi ini berlokasidi Phum 1, Preah Sihanouk.
Preah Sihanouk juga dikenal sebagai “Kampong Som”, sebuah kota pesisir di Kamboja dan ibukota dari Provinsi Sihanoukville yang terletak di ujung semenanjung di barat daya Kamboja dekat di Teluk Thailand.
BACA JUGA:Korea Selatan Latihan Perang di Dekat Pulau yang Disengketakan dengan Jepang
Lokasi 60 WNI yang disekap kartel judi ini berada di titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E menurut pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan WNI yang disekap kartel judi di Kamboja berjumlah 60 orang.
"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
BACA JUGA:Harga Jual Cicak Kering Capai Rp 380 Ribu/Kg, Begini Cara Mudah untuk Menangkap Cicak
Atase Polri kemudian berkoordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phonm Penh terkait penanganan puluhan warga negara Indonesia yang disekap kartel judi di Kamboja tersebut.
Dalam penanganan 60 WNI yang disekap ini, Mabes Polri berkoordianasi dengan Atase Pertahanan Kolonel Rizal serta fungsi protokol KBRI Phnom Penh.
"Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 53 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja," paparnya, dilansir dari Pmjnews.com, Sabtu 30 Juli 2022.
BACA JUGA:Cicak Kering juga Diekspor ke Hongkong, Permintaannya Tinggi, Nilai Ekspornya Rp 70 Juta
Pada hari Selasa, tanggal 26 Juli 2022 lalu, kepolisian Kamboja dikabarkan telah melakukan komunikasi dengan beberapa WNI yang disekap kartel judi.
Dikutip dari humas.polri.go.id, sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi LSM Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran dan berusia produktif.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.