BACA JUGA: Cicak Kering Diekspor ke China, Omzet Rp15 Juta Per Hari
”Pertamina bersama pemerintah daerah senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku,” kata dia.
”Bila memang merasa mampu atau tidak miskin, maka jangan menggunakan LPG 3 Kg yang merupakan hak bagi mereka yang kurang mampu,” ungkap dia.
Dia menambahkan saat ini Pertamina menyediakan LPG non subsidi seperti bright gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.
BACA JUGA: Harga Cicak Basah Rp 52 Ribu Per Kg, yang Kering Rp 380 Ribu, Pengepulnya Ada di Daerah Ini…
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 Kg bersubsidi.
Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 Kg bersubsidi tersebut.
”Kami dari Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG bersubsidi tersebut digunakan oleh yang berhak,” tutup Brasto.