Sepenggal Kisah Tragis Kopda Muslimin, Istri Ditembak, Pacar Menolak, Akhirnya Mati Minum Racun

Jumat 29-07-2022,08:02 WIB
Editor : Radi Nurcahya

SEMARANG, RADARTASIK.COM - Maksud hati bisa hidup dengan pacar sekaligus selingkuhannya, justru kehidupan Kopda Muslimin berakhir tragis.

Prajurit TNI tersebut ditemukan tewas pada Kamis pagi, 28 Juli 2022, di rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diduga akibat minum racun.

Sebelumnya Kopda Muslimin menjadi buronan tim gabungan TNI dan Polri selama sepuluh hari, lantaran menjadi otak penembakan istrinya.

BACA JUGA:Akhir Pelarian Kopda Muslimin, Otak Pelaku Penembak Istrinya: Tewas Minum Racun, Sempat Minta Maaf

BACA JUGA:Detik-Detik Kopda Muslimin Tewas setelah Meminum Racun, Awalnya Pusing Lalu…

Kala itu, Kopda Muslimin menyuruh empat anggota pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya yang baru keluar dari rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.

Istri Kopda Muslim, Rina Wulandari pun akhirnya ditembak pelaku di bagian perutnya pada Senin, 18 Juli 2022. 

Beruntung akibat penembakan itu Rina berhasil selamat dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: Jaksa Agung Minta Masyarakat Tak Segan Laporkan Oknum Jaksa Nakal, Bisa Hubungi Nomor Ini…

Sedangkan empat pelaku penembakan yang disuruh Kopda Muslimin akhirnya berhasil ditangkap Polrestabes Semarang.

Sedangkan Kopda Muslimin memilih kabur, setelah sempat ikut mengantar istrinya yang tertembak tersebut ke rumah sakit.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan saat kabur tersebut Kopda Muslimin sempat mengajak pacarnya, R untuk ikut bersamanya. Tetapi, tanpa diduga ajakan ditolak oleh R.

BACA JUGA:Akhirnya Mardani Maming Kenakan Rompi Tahanan KPK, Diduga Terima Uang Rp104,3 Miliar

"Dari mengantar istrinya ke rumah sakit, M (Kopda Muslimin) menghubungi pacarnya yang berinisial R, dan mengajak ketemuan," kata Kombes Irwan seperti dilansir jpnn.com, Kamis, 28 Juli 2022.

Kemudian, lanjut Kombes Irwan, R bertemu dengan Kopda Muslimin di daerah Papandayan Semarang.

Kategori :