BANJAR, RADARTASIK.COM – Tim gabungan Satpol PP Kota Banjar bersama Polri dan TNI mendampingi Bea dan Cukai Kantor Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak di wilayah Kota Banjar.
Sidak operasi pasar menyasar barang ilegal tanpa cukai, dalam hal ini rokok ilegal.
“Operasi Pasar kali ini kita dapat target 94 batang rokok ilegal tanpa cukai,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar Asep Sutarno.
Asep menjelaskan hasil minimum bukan karena bocornya informasi, tetapi karena tingkat kesadaran pengusaha hasil tembakau di Kota Banjar tinggi terhadap cukai.
Sebelum operasi pasar, tim intelijen Satpol PP Kota Banjar mapping titik mana saja yang terdapat hasil tembakau tanpa cukai alias rokok ilegal.
“Untuk bocornya Informasi (operasi pasar) Insya Allah tidak. Pengusaha rokok (Kota Banjar) mematuhi aturan tentang cukai hasil dari tembakau,” ucap Asep.
BACA JUGA:20 Titik Lokasi Parkir Kurang Setoran, Dishub Banjar Uji Petik demi Tingkatkan PAD Parkir
Selain itu, menurut dia, operasi pasar terkait hasil tembakau rutin dilakukan tim. Sehingga timbul kesadaran pengusaha rokok akan pentingnya cukai rokok.
“Rokok ilegal yang kami dapat langsung disita pihak Bea dan Cukai. Sanksi hukum Bea dan Cukai sampai disidangkan ke pengadilan,” tuturnya.
Asep berharap pengusaha di bidang hasil tembakau untuk selalu mematuhi cukai sesuai peruntukannya. Sehingga pendapatan negara di bidang cukai rokok dapat meningkat guna pembangunan bangsa.
BACA JUGA:Audensi dengan Wakapolres Banjar, PMII Endus Dugaan Gaji Fiktif di di RS Asih Husada
“Kesadaran masyarakat akan cukai rokok tentunya akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara,” kata Asep.
Sementara untuk masyarakat pengguna rokok diminta agar membeli produk rokok yang legal. Tentunya ada cukai sesuai peruntukannya.
“Kepada masyarakat pengguna rokok mohon membeli rokok yang legal, yang sudah ada memasang cukai sesuai peruntukannya.