Dewan Kabupaten Tasik : Kekosongan Jabatan Jangan Ganggu Layanan Publik

Sabtu 20-03-2021,17:00 WIB
Reporter : syindi

SINGAPARNA - Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta dalam kondisi kekosongan jabatan definitif di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jangan sampai mengganggu pelayanan publik.

Apalagi pejabat ini harus merangkap jabatan baik sebagai pelaksana tugas (Plt) ataupun pejabat definitif di dinas terkait. Maka peran fungsi PNS atau pejabat di bawahnya harus membantu tugas agar masyarakat tetap terlayani.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Deni Daelani mengatakan, wajar dan dipahami ketika pemerintah daerah mengambil opsi dalam menambal kekosongan jabatan eselon II dengan rangkap jabatan ASN yang mengisinya.

Namun, kata dia, yang harus tetap diingat jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai para pejabat yang menjadi Plt tidak fokus sehingga pekerjaannya tidak efektif dan efisien.

Menurut dia, ketika alasannya harus menunggu bupati definitif dilantik atau tidak bisa dilaksanakan oleh bupati sisa masa jabatan 2016-2021 karena ikut serta dalam pilkada dan harus enam bulan setelah pemilu, maka sekretaris daerah di sini dituntut piawai dalam mengatur birokrasinya.

Seperti, lanjut dia, para Plt ini yang juga menjabat sebagai pejabat definitif di dinas, harus dibantu oleh pejabat di bawahnya seperti kabid, kabag dan lainnya agar ketika ada kegiatan bersamaan tidak terbengkalai sehingga membuat jalannya roda pemerintahan tidak berjalan baik.

“Yang jelas, kekosongan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Karena jabatan bupati pun akan segera habis. Maka sekda harus bisa mengatur dan memetakan birokrasi sesuai dengan bidang dan tupoksinya,” terangnya.

Dia menambahkan, harus dipastikan juga para Plt ini tetap fokus kepada kedua jabatannya. Jangan sampai konsentrasi terpecah dan tidak fokus.

Yang jelas, kekosongan jabatan pejabat definitif ini jangan sampai dijadikan alasan. “Karena PNS itu juga banyak, ada personil, di sinilah kepiawaian sekda dalam mengatur dan menempatkan pejabat. Harus dibangun team work atau kerja sama khususnya pada dinas yang belum ada pejabat definitif dan berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” tambah dia.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya yang juga Asda III Bidang Administrasi Setda Kabupaten Tasikmalaya Drs H Iin Aminudin MSi mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas, dirinya tetap berupaya untuk mengatur waktu sebaik-baiknya.

“Ya kuncinya kita mangatur waktu, karena bagaimana pun tugas sebagai Plt adalah tugas dari pimpinan. Maka kita sebagai ASN harus siap dan bersedia menjalankan tugas dengan baik. Dengan mengatur waktu kita bisa fokus, karena kita tidak bekerja sendiri, ada ASN lainnya yang membantu,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tasikmalaya yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya Hj Wini MSi menuturkan, dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt dan pejabat definitif, dia mampu membagi waktu.

“Sebagai pejabat definitif kita menjalankannya dengan baik atau sebagai Plt sama saja pentingnya. Yang jelas kita bisa membagi waktu,” ujarnya.

Namun, kata dia, dalam menjalankan jabatan rangkap dua ini, ketika ada kegiatan di luar daerah, dengan agenda sebagai Plt dan kepala dinas definitif waktunya bersamaan. Berbeda dengan kegiatan di daerah yang masih bisa diwakili oleh sekdis, kabid dan lainnya.

“Yang jelas kita atur waktu saja, ketika ada kegiatan Plt dan jabatan definitif, yang tidak bisa diwakilkan, kita bisa menghadiri ke kedua acara, dengan catatan dibagi waktunya. Jadi tidak menjadikan halangan ketika kita bertugas,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam menjalankan tugasnya dilakukan dengan enjoy dan fokus. Kedua tugas tersebut dijalankan bersama-sama dengan baik. Yang jelas pelayanan publik tidak terabaikan. (dik)
Tags :
Kategori :

Terkait