Lokasi dan Waktu Tewas Brigadir J, Begini Menurut Komnas HAM

Senin 25-07-2022,19:25 WIB
Editor : Ruslan

BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week ke Kemenkumham: Biarkan Tetap Slebew

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak disebut masih berkomunikasi dengan korban di hari kejadian itu.

”Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar,” kata Ferdy, Minggu 24 Juli 2022.

Meskipun begitu, Ferdy enggan berkomentar lebih jauh terkait hal ini.

BACA JUGA: Sakurajima Level 5, Masyarakat Diimbau Evakuasi

Hal tersebut karena waktu kematian Brigadir J belum dipastikan dan masih menunggu hasil otopsi.

Terkait dengan keterangan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak masih pendam banyak misteri terkait dengan hubungan serta komunikasinya dengan Brigadir J yang tewas dalam aksi Polisi tenbak Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pada Minggu 24 Juli lalu, Vera Simanjuntak pacar Brigadir J juga telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh Penyidik Bareskrim selama 6 jam.

BACA JUGA: Terungkap! Curhatan Brigadir J kepada Vera, Isinya Begini

Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Vera Ferdy mengatakan belum semua keterangan dapat disampaikan oleh pacar Brigadir J.

”Hal tersebut dikarenakan kondisi klien kami masih trauma, sehingga belum semua keterangan dapat digali oleh penyidik,” kata Ferdy.

Untuk itu, apabila penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan, pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak siap datang. ”Kita siap, supaya kasus ini juga cepat selesai,” tambahnya.

BACA JUGA: Soal Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Panglima TNI Beri Pesan Tegas, Komnas HAM Lakukan Pemanggilan

Diketahui sebelumnya, pacar almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB sebelum dilakukannya otopsi ulang terhadap Brigadir J.

Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdy.

”Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J,” kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.

Kategori :