JAKARTA, RADARTASIK – Film ‘Doa yang Tersirat’ meraih Juara II Terbaik Nasional pada Kompetisi Film Pendek Islam (KFPI) Tahun 2022 yang diselenggarakan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Film karya Luxfigura Picture dari Provinsi Sulawesi Tenggara itu, dinobatkan sebagai Juara II Terbaik Nasional yang diumumkan pada malam penganugerahan di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara, Zainal Mustamin saat malam penganugerahan film pendek islami.-Foto: kemenag.go.id-
Hadir menyaksikan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Turut hadir, Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara, Zainal Mustamin serta Plh. Kabid Penais dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Sultra, Andi Intang.
KFPI tahun 2022 melibatkan senior perfilman Nasional dan juri perfilman luar negeri Christine Hakim sebagai Ketua Dewan Juri.
Kompetisi ini sudah digelar empat kali oleh Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Film 'Doa yang Tersirat' berdurasi 9 menit 33 detik. FIlm ini bercerita tentang seorang ojek online (Ojol) bernama Randa yang taat beribadah.
Pria yang juga rajin bersedekah ini bertemu seorang wanita pekerja malam bernama Ica.
Pertemuan berawal dari hubungan antara penumpang dan driver. Ica setiap malam pulang bekerja menjelang waktu subuh.
Setiap pulang, Ica akhirnya selalu order ojek kepada Randa yang sebelumnya telah diminta nomor kontaknya.
BACA JUGA:James Caan, Bintang Film The Godfather Meninggal di Usia 82 Tahun
Tepat di satu malam, kejadian nahas menimpa Ica. Perempuan manis ini dijambret saat menunggu ojol.
Randa yang sudah mendapat order pun akhirnya tiba. Dia kaget. Ica kala itu menangis dan jongkok di tepi jalan.
Rangga selanjutnya memberikan bantuan. Namun sebelum mengantarkan pulang, Adzan Subuh berkumandang menghentikan mereka ke sebuah masjid.