DEPOK, RADARTASIK.COM – Tim gabungan berhasil membongkar modus prostitusi online di Kota Depok, Jawa Barat.
Prostitusi online di Depok, Jabar, yang digerebek oleh petugas gabungan merupakan sebuah rumah kontrakan.
Tim gabungan itu terdiri dari Bhabinkambtibmas, Babinsa dan aparatur Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polres Serang Kota Lakukan Tahapan Ini
Sasaran tim gabungan adalah rumah-rumah kontrakan yang menjadi tempat prostitusi online di wilayah Kota Depok.
Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Pasir Putih Komarudin mengatakan penggerebekan dilakukan di Jalan Raya Kali Licin Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.
Menurut dia, penggerebakan itu bermula dari adanya laporan warga yang merasa resah lantaran aktivitas prostitusi online di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Sadis, Seorang Pemulung Habisi Petugas Kebersihan dengan 20 Kali Tusukan Pisau
”Awalnya para pemuda ini membuka aplikasi kencan online. Saat diperhatikan ternyata foto-foto wanita itu merupakan warga sekitar,” ucap Komarudin seperti dilansir JPNN pada Jumat 22 Juli 2022.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, Rabu 13 Juli 2022, pemerintah wilayah mencoba mendatangi rumah tersebut. Memang rumahnya dalam kondisi ramai.
”Saat tiba di lokasi, memang ada beberapa wanita di rumah tersebut, tetapi kondisinya sedang tidak ada transaksi prostitusi online. Pemilik rumah mengaku kalau wanita-wanita itu saudaranya,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemenag Susun Standar Honor Imam Masjid Berdasar Tipologinya
Singkat cerita, pemerintah wilayah meminta pemilik rumah tersebut menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan praktik prostitusi online.
Namun, surat perjanjian itu diingkari. Para wanita itu pun kembali menjajakan dirinya lewat aplikasi kencan online.
Atas dasar itu, Babinsa, Bhabinkambtibmas dan aparatur Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok melakukan penggerebekan.