Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polres Serang Kota Lakukan Tahapan Ini

Jumat 22-07-2022,20:25 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE.

BACA JUGA: Hati-Hati Aqua Palsu Beredar, 5 Pelaku Sudah Diringkus Polisi

Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang, Banten.

Setelah berstatus sebagai tersangka, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani.

Namun, Nikita tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dan meminta dijadwalkan ulang.

BACA JUGA: Eks Kepala Intelijen TNI Ini Beri Petunjuk Cek Pistol Glock-17 Milik Bharada E atau Bukan: Begini Katanya

”Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06),” tulis Polda Banten Jumat, 15 Juli 2022.

”Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik,” sambung tulisan tersebut.

Kemudian berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polres Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

BACA JUGA: 11 Orang Keluarga Brigadir J Mulai Diperiksa 8 Penyidik Mabes Polri, Hasilnya?

”Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan,” lanjut tulisan tersebut.

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Cuitan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani menulis di InstaStory-nya bahwa Dito Mahendra seorang penipu.

BACA JUGA: Bharada E Sudah Buka-bukaan Soal Tewasnya Brigadir J kepada LPSK, Penasarankan Apa yang Dikatakannya?

Kategori :