Giliran Brigjen Hendra Kurniawan dan Kompol Budi Herdi Dicopot, Polri Setuju Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kamis 21-07-2022,06:56 WIB
Editor : Radi Nurcahya

BACA JUGA:Pilih Bela Bendum PBNU, Bambang Widjojanto Pilih Mundur dari TGUPP Pemprov DKI Jakarta

Sementara itu sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Rabu sinar, 20 Juli 2022 kembali mendatangi Bareskrim Polri.

Kali ini kedatangannya untuk menyampaikan bukti dan kejanggalan baru yang ditemukan pihaknya terkait kematian Brigadir J. 

Di hadapan wartawan dengan lantang dan tegas dirinya menyebut ada bekas atau jejak ikatan di leher Brigadir J. 

BACA JUGA:Habib Rizieq Tegaskan Pembebasan Bersyarat Dirinya Bukan Pemberian Partai Politik Maupun Pejabat

“Ini saya kita perlihatkan (leher) ini hasil foto dari handphone. Terlihat ada memar, mungkin pakai kawat kita tidak tahu,” terang Kamaruddin Simanjuntak. 

Proses pengambilan gambar ini, sambung Kamaruddin Simanjuntak, sebenarnya tidak diperbolehkan oleh pihak yang mengantar jenazah Brigadir J.

“Foto (pengambilan gambar,) ini saja sebenarnya tidak boleh, baru ketika mereka akan memberi formalin, proses dibuka bajunya keluarga menemukan bukti-bukti yang menguatkan bahwa ini bukan sekadar ditembak, tapi ada unsur penyiksaan,” paparnya.

BACA JUGA:UPDATE, Mau ke HZ Mustofa Kota Tasik? Simak Lokasi Parkir karena Sudah Dipindahkan

Kamaruddin Simanjuntak juga memperlihatkan beberapa foto yang terdapat dalam berkas yang dibawanya. “Selain foto, kami pun dokumentasikan dalam video,” ungkapnya.

“Kami memohon kepada bapak Kapolri, Wakapolri kepada Irwasum Polri, kepada Kabareskrim Polri supaya menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan Brigadir J,” pinta Kamaruddin Simanjuntak. 

Tim yang dibentuk ini diharapkan dapat melakukan uji forensik berupa visum dan otopsi ulang.

BACA JUGA:Hati-Hati! Curanmor di Kota Tasik Sasarannya Mobil Niaga

“Mengapa visum dan otopsi ulang karena ini bisa menjawab dari apa yang pernah dijelaskan Karopenmas Polri yang menyebut meninggalnya almarhum (Brigadir J) karena tembak-menembak,” terangnya.  

Kuasa hukum menilai, kematian ini bukan tembak-menembak seperti apa yang disampaikan. “Ada bekas tali di leher, tangannya juga hancur, patah-patah, kemudian ada luka robek di kepala, bibir,”  jelasnya. 

Terdapat pula luka di bagian hidung, di bawah mata kemudian ada luka robek juga di dalam perut sampai biru kemudian di kaki, kemudian di jari-jari jadi. 

Kategori :