Jika Gratis Parkir Dimana Saja, Warga Ciamis Setuju Parkir Berlangganan Rp 20.000 Setahun

Kamis 21-07-2022,14:40 WIB
Reporter : Fatkhur Rizqi
Editor : Ahmad Faisal

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten Ciamis harus serius menggarap program parkir berlangganan yang akan diberlakukan tahun 2023 karena mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan cukup signifikan dibandingkan saat ini.

Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, UPTD Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis akan mendapatkan lebih dari Rp 6.2 miliar dari rekapitulasi jumlah kendaraan Kabupaten Ciamis tahun 2019.

Berdasarkan data Samsat Ciamis, jumlah kendaraan roda dua per Juni 2022 mencapai 247.469 unit. Sedangkan untuk roda empat jumlahnya 33.667 dan mobil besar sebanyak 918 unit.

BACA JUGA:Warga Perkotaan Ciamis Paling Rentan Terkena DBD

Dari jumlah tersebut, untuk kendaraan roda dua dengan tarif Rp 20.000 per tahun bisa menghasilkan Rp 4.9 miliar. Roda empat dengan tarif Rp 40.000 per tahun bisa mencapai Rp 1.3 miliar.

Sedangkan untuk mobil besar 918 unit kendaraan dengan tarif Rp 60.000 bisa berpendapatan Rp 55 juta.

Radar mencoba meminta tanggapan warga Ciamis yang melakukan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Ciamis terkait kebijakan parkir berlangganan ini.

BACA JUGA:Parkir Berlangganan Minta Diuji Coba, Dishub Ciamis Belum Bahas Digitalisasi Parkir

Semuanya mengaku tidak keberatan kalau pembayaran pajak kendaraan ada tambahan untuk parkir berlangganan setahun, namun dengan syarat titik parkirnya harus lebih luas.

Sehingga masyarakat yang sudah berlangganan tak perlu membayar lagi ketika parkir.

Warga Kecamatan Cikoneng Dedi Supriadi mengatakan, boleh-boleh saja mengikuti parkir berlangganan langsung dimasukan ke bayar pajak STNK. Sebab, kalau parkir konvensional, pengeluaran per bulannya bisa lebih Rp 40.000.

BACA JUGA:Warga Ciamis Dukung Dibuat Aplikasi Parkir Berlangganan Agar Efektif Menggenjot PAD

Namun, ia meminta kalau sudah bayar parkir berlangganan, seperti sepeda motor dengan taraif Rp 20.000 per tahun bisa gratis parkir di mana saja, artinya titik parkir berlangganan harus semakin luas.

“Mau-mau saja ikut parkir berlangganan, dengan langsung ditambahkan saat bayar pajak STNK. Asalkan setelah bayar Rp 20.000 bisa unlimited semua tempat parkir,” katanya kepada Radar, Rabu (20/7/2022).

Ia menambahkan, titik parkir berlangganan ditambah ke setiap kecamatan ada: “Di kampung saya belum ada parkir yang dikelola Dinas Perhubungan. Minta tolong ditambah titik parkir berlangganan, agar saat sudah bayar dapat menikmati fasilitasnya.” 

Kategori :