"Banyak yang bilang Pertalite langka, tapi sebenarnya ada. Harapannya dengan kegiatan ini (sidak) kepada oknum-oknum ada efek jera. Sehingga, penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran karena sudah diatur Walikota bahwa pengendara motor dibatasi hanya maksimal Rp 50 ribu mengisi Pertalite kecuali ojol," ujarnya.
Pertamina, nantinya dikatakan Rizal akan melakukan sosialisasi aturan larangan petugas SPBU melayani kendaraan tanki modifikasi tersebut.
Karena, selama ini petugas SPBU masih memperbolehkan praktek penjualan atau pengisian BBM kepada motor yang tangkinya telah modifikasi tersebut.
"Petugas SPBU mengira hanya aturan maksimal Rp50 ribu setiap pengendara boleh mengisi Pertalite. Sehingga pengendara tanki modifikasi pun dilayani. Padahal seharusnya tidak boleh. Kalau masih ada SPBU melayaninya maka Pertamina akan memberikan sanksi tidak mendapat Pertalite lagi," terangnya
Rizal mengungkapkan Pertamina menyalurkan Pertalite sebanyak 300 KL setiap harinya ke sekitar 30 SPBU di Kota Samarinda.
Dengan jumlah itu, Pertamina menilai kebutuhan itu sudah cukup melayani pengendara roda dua maupun empat di kota Samarinda.
Sedangkan, kelangkaan Pertalite yang saat ini terjadi adalah akibat ulah oknum-oknum yang membeli lalu menimbun atau dijual kembali kepada pengendara yang tak layak menggunakannya.