CIAMIS, RADARTASIK.COM - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Ciamis tahun 2022 mengalami kenaikan dari tahun 2021.
Sampai pertengahan tahun ini, DBD sudah mencapai 511 kasus. Sedangkan pada bulan yang sama tahun 2021 tercatat 470 kasus.
“Artinya pada tahun 2022, peluang kenaikan kasus DBD ada, bahkan diprediksi bisa mencapai 700 kasus,” kata Depi Nuryadin, Senin 18 Juli 2022.
Depi Nuryadi merupakan Ketua Kelompok Kerja Subtansi Penyakit Menular, Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.
Dia pun merinci kasus penyakit mematikan tersebut berdasarkan data dari puskesmas di Kabupaten Ciamis per 18 Juli 2022. (Lihat di bawah ini)
Dia mengatakan tidak hanya yang jumlah kasusnya yang meningkat di tahun 2022. Kematian akibat DBD pada pertengahan tahun 2022 juga dikhawatirkan meningkatkan dari tahun 2021.
BACA JUGA: Ini Alasan Mengapa Proyek Semi Pedestrian Jalan HZ, Kota Tasikmalaya, Dikerjakan Siang dan Malam
“Angka kematian (akibat, red) DBD hingga pertengahan 2022, ada 4 orang dan tahun 2021 ada 4 orang,” ujarnya.
Sedangkan berdasarkan golongan usia, pasien DBD yang meninggal usia 1-4 tahun sebanyak 1 orang. Usia 5-14 tahun sebanyak 1 orang. Usia lebih dari 44 tahun sebanyak 2 orang.
“Hasil dari penyeledikan sementara kematian akibat DBD rata-rata dari impor atau dari luar, misalnya berpergian dari keluar kota,” katanya.
Maka dari itu, dia mengingatkan agar masyarakat mau melakukan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M.
Yaitu menguras (membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain).
Kemudian menutup tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air dan lain sebagainya. Terakhir, mengubur barang bekas yang memiliki potensi perkembangbiakan nyamuk penular demam berdarah.