TANGERANG, RADARTASIK – Polres Tangerang Selatan menetapkan tersangka kepada 11 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka terdiri 3 komplotan yang beraksi dengan modus dan lokasi berbeda-beda.
Indentitas 11 tersangka yakni berinisial S, RHL dan NW alias W yang diamankan di wilayah Serpong.
Kemudian para tersangka yang ditangkap di wilayah Pamulang yaitu tersangka AD, RM, AN, SD dan CP.
Sedangkan tersangka yang ada di wilayah Curug yaitu A dan I masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Tiga Komplotan Curanmor Diringkus, Beberapa Motor Jadi Sasaran Empuk Para Pelaku
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan, penangkapan para tersangka bermula dari sembilan laporan yang diterima, baik dari pihak Polsek maupun Polres.
"Dari sebelas tersangka ini, kita mengamankan ada beberapa pelaku ataupun yang juga langsung melakukan aksinya dan ada juga beberapa tersangka sebagai penadah yang menerima kendaraan dari hasil kejahatan," kata AKBP Sarly Sollu di Kantor Polres Tangerang Selatan, Senin, 18 Juli 2022.
Sarly menjelaskan kesebelas tersangka ini bukanlah dari kelompok yang sama. Mereka juga ditangkap di tempat yang berbeda dengan modus yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Polres Tasik Tangkap Tiga Komplotan Curanmor, Beraksi di Tiga Wilayah
"Ini bukan satu komplotan, tapi ini merupakan kumpulan dari pada pengungkapan rekan-rekan Satreskrim dari polsek maupun juga polres. Jadi ada 9 LP yang sudah berjalan selama 1 bulan," ujar Sarly.
Belasan pencuri sepeda motor ini beraksi di wilayah Pamulang, Curug dan Serpong.
Modus dalam melancarkan aksinya dengan berbagai cara, seperti menggunakan kunci T, menodong korban dengan menggunakan menggunakan senjata tajam, bahkan ada yang berpura-pura menjadi Polisi.
"Modusnya adalah mereka menggunakan kunci T kemudian ada juga yang melakukan penodongan sajam kemudian ada yang berpura-pura jadi eksternal dari pada suatu asuransi untuk menemui konsumen kemudian motor itu dibawa kabur, lalu juga ada yang berpura-pura menjadi polisi dan melakukan penodongan dengan senjata tajam," jelasnya.
BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan Sindikat Curanmor di Pecel Lele Jalan Djuanda, 36 Kali Beraksi di Kota Tasik
Kepada polisi, para tersangka mengaku hasil dari curiannya dijual kepada penadah dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.