Proyek Semi Pedestrian HZ Mulai Dikerjakan, Jalur HZ Mustofa pun Mulai Padat Merayap...

Senin 18-07-2022,13:10 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Usep Saeffulloh

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya melalui UPTD Parkir mengaku telah menyiapkan sejumlah rencananya sejak jauh hari sebelum pelaksanaan pengerjaan semi pedestrian dimulai.

"Petugas parkir yang biasa bertugas di Jalan HZ-perempatan Cihideung akan ditempatkan di Jalan Pemuda-Jalan Empang-Jalan Mayor Utarya," ujar Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, Kamis 09 Juni 2022.

Terang Uen, sementara itu petugas parkir yang biasa bertugas di jalur Cihideung hingga Pasar Wetan akan dipindah tugasnya ke Jalan Pasar Wetan, depan Mayasari Plaza hingga belakang Mayasari Plaza.

"Petugas parkir di jalur Cihideung-Pasar Wetan ada 29 petugas parkir, di jalur HZ-perempatan Cihideung ada 19 petugas parkir," terangnya.

"Nanti mereka dipindah ke 2 titik kantong parkir tersebut, sesuai arahan dari Pak Wali Kota (H Muhammad Yusuf). Rencana taman parkir atau kantong parkir di 2 titik tersebut telah kita kaji lalu lintasnya," sambungnya.

Seperti di jalur Jalan Pemuda-Empang dan Mayor Utarya, tambah Uen, parkiran akan dibuat dua baris di kiri kanan jalannya. Tapi arus kendaraan yang melewati jalur itu akan 1 jalur. 

"Khusus untuk kendaraan dari jalur Jalan Otista ke arah Tentara Pelajar. Nantinya kendaraan dari arah Tentara Pelajar tak bisa masuk ke Jalan Empang," tambahnya.

Jelas Uen, secara teknis, timnya sudah siap melaksanakan rencana tersebut. Sebab sejak bulan lalu, para petugas parkir sudah diberitahu soal rencana ini.

"Kalau soal potensi PAD dari parkir di 2 kantong parkir akan stabil seperti sebelumnya atau berkurang, mungkin harus melihat kondisi nanti ya setelah HZ dilebarkan. Kami belum bisa memprediksi hal itu sejak dini," jelasnya.

Sedangkan untuk kendaraan bongkar muat ke pertokoan HZ akan melakukan aktivitasnya di Jalan Pemuda. 

"Lalu diantar menggunakan alat dorong angkut ke toko tujuannya," tukasnya. 

 

Kategori :