JAKARTA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 4 mantan petinggi Polri berkumpul dalam acara podcast POP (Polisi Ooh Polisi).
Melalui kanal Youtube POP (Polisi Ooh Polisi) dengan judul ”Tragedi di Rumah Jenderal - Kejanggalan2 yang masih Janggal”, mereka hadir sebagai narasumber.
Para mantan petinggi Polri itu adalah mantan Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji dan mantan Kabareskrim Komjen Purn Ito Sumardi.
Ada juga mantan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi dan mantan Kepala Divisi Humas Irjen Ronny F Sompi.
Dalam perbincangan di podcast itu, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah seorang Bharada yang sudah memegang senjata api laras pendek.
Senjata itu yang digunakan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Susno Duadji menanyakan isu senjata yang digunakan seorang Bharada dalam tugas kesehariannya kepada Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi.
Aryanto mengungkapkan selama ia bertugas di kepolisian, prajurit kepolisian memang diperbolehkan menggunakan senjata api dengan izin.
”Yang jadi pertanyaan kan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada izinnya?" terang Aryanto.
Aryanto mengungkapkan selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan yang dibekali dengan senjat api.
”Menurut penggunaan ijin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini,” ungkap Aryanto yang duduk sebelah Susno Duadji.
Dirinya juga menyoroti kemampuan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi yang mahir menembak.