BENGKULU SELATAN, RADARTASIK – Sedikitnya 35 jemaah masjid An-Nur di Jalan Letnan Sulik RT 01 Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, medadak murka.
Bagaimana tidak, uang sebesar Rp75 juta untuk pembelian hewan kurban malah habis dipakai untuk judi online.
Perbuatan pria berinisial SA (43) ini pun akhirnya diadukan secara ramai-rami oleh jemaah masjid ke polisi.
BACA JUGA:Puluhan Pedagang Migor Ditipu Ibu Muda, Lapor Polisi, Kerugian Rp1,9 Miliar
SA dipolisikan karena nekat melarikan dana hewan kurban milik jemaah masjid An-Nur. Kini SA telah ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara SA kepada polisi mengaku nekat melarikan uang senilai Rp75 juta milik 35 jemaah untuk bermain judi online.
"Semua uang saya pakai untuk judi online. Ada juga saya pakai untuk beli rokok dan makan. Tapi kebanyakan saya gunakan untuk bermain judi online," ungkap SA saat memberikan keterangan ke Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Wow! Mantan TKW Raup Rp200 Miliar dari Aksi Tipu Ribuan Investor Bisnis Trading
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kanit Reskrim Ipda Dodi Heryansyah mengatakan, SA telah menyerahkan diri dengan diantar keluarganya.
SA datang pada Selasa 12 Juli 2022 sekira pukul 18.40 WIB.
"Saat ini pelaku masih dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait laporan penipuan dan penggelapan hewan kurban. Terduga pelaku sudah menyerahkan diri secara baik-baik," pungkasnya. (roh)