KOTA TASIK, RADARTASIK – Siang bolong, pencuri menyatoni rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Jumat 15 Juli 2022. Sejumlah perhiasan dan uang dibawa kabur, totoal kerugian mencapai Rp11 Juta.
Aksi pencurian di siang hari ini terjadi di rumah milik Nurul Labienah (44). Korban sedang bekerja.
Sementara di rumahnya ada saksi Dedi Suryadi (57) dan saksi Tati Hendarti (68). Keduanya warga Karanganyar, Kecamatan Kawalu.
BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rajapolah, Bawa Kabur Tas Hitam di Mobil CRV
Menurut Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono, dari keterangan yang didapat bahwa kedua saksi meninggalkan rumah sekitar pukul 10.00 WIB karena ada keperluan.
"Para saksi meninggalkan rumah korban dalam keadaan pintu terkunci dengan maksud akan pulang ke rumahnya dahulu," paparnya.
Kemudian, terang dia, pada pukul 14.00 WIB para saksi kembali lagi ke rumah korban. Ketika memasuki rumah, para saksi mulai kaget.
"Ternyata pintu belakang rumah sudah dalam keadaan rusak akibat dibongkar," terangnya.
Kapolsek menambahkan, akibat pencurian ini korban kehilangan barang berharga.
Gelang emas 4 gram, cincin emas 4,78 gram, anting 1,4 gram, cincin model mata 3,28 gram emas putih, 2 buah gelang model mata seberat 14,81 gram, dan uang tunai Rp 600 ribu.
"Total kerugian ditaksir Rp 11 juta rupiah. Para saksi mengetahui kejadian tersebut sekira jam 14.00 WIB," tambahnya.
BACA JUGA:Kronologi Pencuri Motor Digebuki Massa: Disergap Saat Kehabisan Bensin
Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, didapati kondisi pintu belakang rumah dalam keadaan rusak bekas congkelan.
"Lalu kondisi pintu kamar dan pintu lemari sudah terbuka dan keadaan rusak. Sebelum kejadian, pengakuan para saksi pintu kamar dan pintu lemari dalam keadaan tertutup dan terkunci," jelasnya.