CIREBON, RADARTASIK - Seorang pemuda berinisial S di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap karena berulangkali melakukan pencabulan terhadap pacarnya sejak tahun 2021.
Peristiwa pencabulan itu sendiri bermula, saat S yang tinggal di Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, tidak terima karena sang pacar yang masih pelajar meminta putus.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa Mobil Inova di Karaha Bodas Tasikmalaya, Pengemudi Tewas
Tersangka pertama kali berhasil menyetubuhi pacar yang juga teman dari keponakannya pada Maret 2021, dengan modus main ke rumah.
Waktu itu, korban yang memang berteman dengan keponakan pelaku menurut saja ketika diajak pergi ke suatu tempat.
Namun ternyata begitu sampai di lokasi yang dituju, sudah ada teman-teman S yang sedang menenggak minuman keras.
Dalam kondisi mabuk korban yang masih pelajar itu pun diancam untuk melayani nafsu bejat mantan pacarnya itu.
BACA JUGA:Giliran Mandor Diringkus Polisi Selundupkan Gas Bersubsidi di Subang
Jika tidak mau, S mengancam akan memanggil teman-temannya untuk ikut menyetubuhinya.
Dalam kondisi tertekan, korban terpaksa menuruti kemauan dari S.
Rupanya, S yang masih tidak terima diputus sebagai pacar berusaha untuk terus menekan korban.
Dia menggunakan video persetubuhan tersebut sebagai alat mengancam.
Aksi pencabulan dan persetubuhan terakhir terjadi pada April 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.