Dewan Diduga Intervensi Kampus Soal RKUHP, PMII Langsung Unjuk Rasa

Jumat 15-07-2022,07:40 WIB
Reporter : Rangga Jatnika
Editor : Ruslan

KOTA TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Persoalan RKUHP masih menjadi sorotan publik, khususnya di Kota Tasikmalaya. Rasa gerah mahasiswa semakin menjadi ketika ada indikasi intervensi yang dilakukan dewan ke sejumlah kampus.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pun yang turun untuk melakukan unjuk rasa, Kamis 14 Juni 2022. Puluhan aktivis PMII Cabang Kota Tasikmalaya unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya.

Sebagai­mana aksi-aksi sebelumnya, dorong-dorongan dengan aparat sempat terjadi. Selain itu massa aksi melakukan pembakaran ban di depan kantor wakil rakyat itu.

BACA JUGA: Dua Warga Karangpanimbal Kota Banjar Berturut-turut Hanyut di Sungai Citanduy

Aksi diakhiri penandatanganan nota penolakan terhadap beberapa pasal kontroversi dalam RKUHP. Dokumen tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim MSI dan Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya Muhaimin Abdul Basit.

Koordinator aksi, Fahmi Sidiq menjelaskan, ada dua poin yang dia suarakan dalam aksi tersebut. Pertama, mempersoalkan dugaan intervensi dari DPRD kepada kampus-kampus.

“Hari ini DPRD Kota Tasikmalaya melakukan hal yang intimidatif,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sindir Judi Slot Ada Foto Wagub Jabar, Uu: Kalau Itu Dianggap Baik atau Tidak Diserahkan kepada Masyarakat

Lanjut Fahmi, DPRD telah menyurati kampus-kampus untuk melakukan pembinaan kepada para mahasiswa yang akhir-akhir ini melakukan aksi. Hal itu menurutnya patut dicurigai.

“Pembinaan apa saja yang dimaksud itu tidak jelas,” katanya.

Poin ke dua yakni meminta pimpinan DPRD Kota Tasik­malaya me­nanda­tangani nota pe­nolakan ter­hadap pa­sal-pasal ber­­masalah dalam RKUHP. Su­rat itu harus betul-betul dikirim DPRD ke DPR RI. “Kami min­ta resi pe­ngirim­annya,” ucap­nya.

BACA JUGA: Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Kali Ini Cuma Berhasil Bawa Ipad Doang, Ketiga Anaknya Dibawa Fit

Semen­tara itu, Mus­lim me­ng­aku tidak tahu me­nahu soal su­rat yang dilayang­kan DPRD ke kampus-kam­pus. Ka­rena se­jauh ini dia me­ng­aku tidak menerima tembusan apapun.

“Ketua DPRD yang membuat surat tersebut, tidak ada tembusan ke pimpinan yang lainnya,” katanya.

Terkait nota penolakan beberapa pasal dalam RKUHP, pihaknya menyam­but baik apa yang disuarakan para aktivis. Maka dari itu dia pun me­nanda­tangani lembaran tersebut untuk selanjutnya disampaikan ke DPR RI.

Kategori :