Alasan Ekonomi, Suami Bejat Paksa Istri Jual Diri

Rabu 13-07-2022,19:00 WIB
Editor : Tiko Heryanto

Perbuatan EO dijerat dengan Pasal 2 dan 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana setahun penjara. (jpnn)

Kategori :