Organda Minta Jenis Kendaraan yang Tak Berhak Beli Pertalite dan Solar Dipampang di Seluruh SPBU

Senin 11-07-2022,16:31 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Harga baru tersebut mulai berlaku per hari Senin, 11 Juli 2022.

BACA JUGA:Penataan Pantai Legok Jawa Usai 4 Pelajar Tenggelam, Pemkab Pangandaran Rencanakan Begini

BACA JUGA:Kapolsek Ciawi Paparkan Kronologi Penemuan Bayi di Tangga Gang di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Tasik

Langkah PT Pertamina (Persero) menaikan harga BBM umum ini sebagai upaya mengimplementasikan keputusan yang telah ditetapkan.  

“Ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” demikian keterangan yang dirilis Pertamina, Minggu 10 Juli 2022.

Seperti kita ketahui sejak 3 Maret 2022, harga Pertamax Turbo sebesar Rp 14.500 per liter, nah hari ini naik menjadi Rp 16.200 per liter (naik Rp 1.700).

BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Ingin Barter Jalan Cisinga dengan Jalan Tasik-Singaparna, Sekda M Zen Jelaskan Alasannya

Selanjutnya, Pertamina Dex yang tadinya Rp 13.700 per liter, naik menjadi Rp 16.500 per liter (naik Rp 2.800) .

Sementara harga Dexlite naik menjadi Rp 15.000 per liter yang sebelumnya hanya Rp 12.950 per liter (Rp 2.050). 

Kategori :