TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polsek Ciawi memaparkan kronologi penemuan bayi perempuan yang baru dilahirkan di tangga gang Kampung Panyusuhan, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 11 Juli 2022 dini hari.
Kapolsek Ciawi, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Karyawan menjelaskan kronologi penemuan bayi perempuan yang baru dilahirkan itu.
Menurut AKP Karyawan, bayi perempuan itu pertama kali ditemuman saksi, Eneng Siti sekitar jam 04.00 WIB.
BACA JUGA: Ini Lokasi Buang Bayi di Tangga Gang di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya
"Ya benar ada kasus buang bayi. Alhamdulillah bayinya masih hidup dan kini mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Ciawi," paparnya, Senin, 11 Juli siang.
Kronologinya, terang dia, awalnya Eneng Siti, sekitar pukul 04.00 WIB saat saksi sedang berada di dalam rumah mendengar suara tangisan bayi.
Lalu saksi mencari dan mendekati sumber suara tangisan bayi tersebut.
BACA JUGA: Tega, Baru Lahir Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Gang Ciawi Tasikmalaya
Setelah mendekatinya, saksi menemukan bayi yang baru dilahirkan disimpan di tangga jalan gang.
"Lalu saksi inisiatif membawa bayi tersebut ke Puskesmas Ciawi. Kemudian saksi melaporkan peristiwa tersebut ke kami," terangnya.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan petugas Puskesmas Ciawi kondisi bayi dalam keadaan sehat, berat 2,2 kilogram, panjang 44 cm, jenis kelamin perempuan.
"Diperkirakan lahir jam 03.30 WIB. Pihaknya telah mendatangi TK, meminta keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Puskesmas Ciawi," jelasnya.
Awal penemuan bayi itu karena warga mendengar tangisan bayi yang masih merah itu.
Eneng Siti (55), warga setempat yang mendengar tangisan bayi itu kemudian mendatangi sumber suara.
Dia pun kaget. Ternyata benar suara itu tangisan bayi yang tergeletak di pinggir semak-semak pinggir tangga jalan gang.