JAKARTA, RADARTASIK.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara perihal kasus penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Saat ditanya mengenai pencabutan izin operasional ACT, dia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. BACA JUGA:Gawat! Petinggi ACT Diduga Pakai Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air untuk Kepentingan Pribadi Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak serta-merta langsung mencabut izin operasional ACT. "Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan. Kami menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kami," kata Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7). BACA JUGA:ACT Garut Beber Fakta Soal Operasional Aksi Kemanusiaan: Bahkan Kami Harus Keluarkan Uang Pribadi Menurut Anies Baswedan, pihaknya baru akan memeriksa izin operasional ACT setelah proses hukum dan audit selesai dilakukan.Anies Baswedan Buka Suara Soal Izin Operasional ACT
Minggu 10-07-2022,21:40 WIB
Editor : tina84
Kategori :