“Jadi pentingnya mengurus uji KIR itu guna meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kesalahan kelengkapan keamanan kendaraan,” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana SAg mengatakan, untuk retribusi uji KIR sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dishubkominfo.
Tahun ini harus menjadi evaluasi perencanaan. Memang ada kenaikan target dari tahun sebelumnya, itu memang biasa kalau dalam estimasi targetan.
“Tetapi juga kita harus mempertimbangkan asas-asas yang lainnya. Terutama di tahun 2022 ini, belum sepenuhnya normal. Sehingga itulah yang menjadi faktor ketidaktercapaian. Artinya kenaikannya ini belum begitu kelihatan dari tahun sebelumnya,” kata dia.