Tak Mau Menyerah, Bupati Tasikmalaya Pilih Kolaborasi dengan Desa-Desa saat Menu DAK Infrastruktur 2023 Hilang

Kamis 07-07-2022,08:15 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Usep Saeffulloh

BACA JUGA: Angin Segar, Dana Pembangunan Jembatan Putus di Cikatomas, Tasik Disiapkan Rp 7 Miliar, Ini Harapan Warga

Di saat yang sama, di Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar 1.300 kilometer jalan dengan kondisi 30 persennya rusak berat, sehingga memerlukan perbaikan. 

Di sisi lain, Pemkab Tasikmalaya memiliki keterbatasan kemampuan anggaran. Pendapatan daerah juga rendah. Kemampuan fiskal pun hanya di angka 3 persen. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Roni A Sahroni menjelaskan pemerintah jelas akan kesulitan untuk membangun infrastruktur jika menu DAK untuk infrastruktur jalan hilang. 

"Paling tidak kita coba melakukan pergeseran anggaran dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU),” ujarnya. 

“Sekalipun itu berat juga, karena jelas akan mengganggu pendanaan proyeksi lain," kata Roni menjabarkan. 

Dia juga berharap, pemerintah pusat mempertimbangkan kembali keputusan untuk meniadakan menu DAK untuk infrastruktur. 

"Harapan kami ya dipertimbangkan dan itu betul-betul tidak diterapkan," harap Roni. 

Pembangunan Jembatan di Cikatomas Dianggarkan Rp 7 Miliar

Angin segar bagi masyarakat Desa Cayur dan Sindangasih Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan menganggarkan Rp 7 miliar di anggaran murni 2023 untuk pembangunan jembatan yang putus di Kecamatan Cikatomas tersebut.

"Sebetulnya pemerintah daerah sudah menganggarkan tahun 2022 ini (untuk pembangunan jembatan yang putus, Red) hanya saja anggarannya hanya ada Rp 2 miliar, sedangkan kebutuhan pembangunan jalan putus itu Rp 7 miliar, sehingga tidak akan cukup," kata Sekretaris Desa Sindangasih Kecamatan Cikatomas, Eris Nursamsi kepada radartasik.com, Rabu 6 Juli 2022.

Sebelumnya, para kepala desa di Kecamatan Cikatomas berkumpul dan musyawarah berkaitan perbaikan jembatan yang putus tersebut.

Para kepala desa di Kecamatan Cikatomas kemudian mengirimkan surat kepada pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya. 

Karena hanya ada Rp 2 miliar, maka pemerintah daerah akan menganggarkan kembali pada tahun 2023 mendatang di anggaran murni. 

"Katanya pemerintah daerah melalui PUPR akan menganggarkan lagi pada anggaran murni 2023 sebesar Rp 7 miliar sesuai kebutuhan pembangunan jembatan itu," kata Eris.

Kategori :