Mahfud Akui Dulu Pernah Dukung ACT, Kini Justru Minta Aparat Hukum Bertindak

Rabu 06-07-2022,07:58 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya

Sementara itu, terkait dengan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri membuka penyelidikan dengan mengumpulkan data dan keterangan. 

BACA JUGA:FKDT Priangan Timur Dorong Iwan Bule Maju di Pilgub Jabar 2024

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022 Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan meskipun belum menerima laporan dari masyarakat. 

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dugaan aktivitas terlarang. 

Menurut dia, PPATK sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. 

BACA JUGA:Zaniolo Hanya Terdiam saat Romanisti Memintanya untuk Tidak Pergi ke Juventus

Dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Kategori :