Soal Utang Pemkot Tasik ke RSUD dr Soekardjo, Dinkes Akhirnya Angkat Bicara!

Selasa 05-07-2022,19:05 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Tiko Heryanto

RADARTASIK, KOTA TASIK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya angkat bicara terkait utang Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo.

"Piutang RSUD di luar itu sejumlah Rp20 miliar dengan rincian Rp15 miliar di Kota Tasik dan sisanya di Kabupaten Tasik. Tentu ini memang menjadi permasalahan tersendiri seolah-olah tak ada batasan," ujar Kadinkes, Uus Supangat, Selasa (05/07/22).

"Kita akan segera koordinasi dengan RSUD, Dinsos dan OPD terkait perihal penganggaran untuk biaya jamkesmas di luar dari JKN. Saya kira kalau BPJS JKN tak ada masalah. Ini keterlambatan tak hanya semata-mata karena tak ada anggaran," sambungnya.

BACA JUGA:Wow! Utang Pemkot dan Pemkab Tasik ke Rumah Sakit Rp20 Miliar, Kapan Bayar?

Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi klaim pembayarannya terlambat. 

"Nah ini kan perlu verifikasi sejauh mana apakah lolos semua yang sekian miliar itu, atau ada berkas yang dikembalikan ke RSUD untuk dilengkapi kelengkapan administrasinya sesuai hasil verifikasi," terangnya.

Menyumbatnya pembayaran utang ini juga harus ditelusuri secara rigit. Seperti apakah ketika tak dianggarkan, atau pada saat pengajuan verifikasi, atau saat verifikasi atau pun ketika pengembalian RSUD ke Dinsos pasca verifikasi yang telat.

"Kebetulan kami sudah agendakan untuk bertemu pihak RSUD. Kami sudah mendengar informasi ini. Paling tidak hari Kamis (07/07/22) sudah ada pertemuan dan selesai permasahan itu," bebernya.

BACA JUGA:Tenang! Utang Pemkot Tasik ke RSUD Segera Dibayar, Tapi... 

Sebab UHC (Universal Healt Coverage) Pemkot Tasikmalaya baru tercapai tahun ini. Saat ini sudah di 95 persen dan belum mencapai 98 atau 100 persen.

"Artinya ada beberapa yang belum memiliki BPJS. Tentu ketika ada yang 5 persen ini, kita kan harus prepare maka harus ada Jamkesmas di sana. Maka harus dianggarkan di sana," tambahnya.

Kemungkinan, menurut Uus, yang dianggap belum terselesaikan pembayaran ke RSUD ini adalah dari Jamkesmas tersebut.

Dulu, sebut dia, Jamkesmas dikelola di Dinkes, kini tak lagi diperkenankan mengelola itu. Sehingga dialihkan ke institusi atau OPD lain.

BACA JUGA:Pekerja Proyek Poliklinik RSUD dr Soekardjo Menagih Sisa Upah Kerja

"Terkait ada sisa utang di luar daerah Kota Tasik, ini tentu perlu loby dari pihak RSUD dengan pemerintah daerah perujuk ke Kota Tasik. Itu perlu penagihan, pembicaraan dan hal-hal ini bahwa ada tunggakan tersebut," tambahnya.

Kategori :