46 Calon Jemaah Haji Furoda Akan Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Ini Instansi-Instansi yang Akan Mengawalnya

Selasa 05-07-2022,10:20 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Kemenag hanya mengurus dua hal, yakni haji reguler dan haji khusus.

Bahkan pihak Kemenag tak mengetahui kuota atau jumlah jemaah yang diberikan Kerajaan Arab pada Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengatakan 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.

Hilman juga mengatakan, jika para calon jemaah haji tersebut juga sudah mengenakan baju ihram. 

"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa," kata Hilman Latief kepada media di Makkah, Sabtu 2 Juli 2022. (Disway) 

 

 

Kategori :