Polisi Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Cihideung Kota Tasik, Ada Alat Adu Muncang & Miras

Kamis 11-03-2021,14:03 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Selain menggencarkan razia minuman keras (miras), Polresta Tasikmalaya pun tengsh gencar melakukan pemberentasan perjudian.

Seperti Kamis (11/03/21) siang sekira pukul 11.30 WIB, Polisi menggerebek sebuah gudang angkutan  di Jalan Lukmanul Hakim, Tugujaya, Cihideung. Kawasan belakang Asia Plaza.

Di lokasi, aparat Polisi langsung menggerebek gudang itu. 

Saat masuk lokasi, ternyata didapati aktivitas perjudian sabung ayam. 

Para penjudinya sekira 25 orang pun tak berkutik. 

Mereka kaget ketika Polisi mendatangi ketika judi sabung ayam sedang berlangsung.

Pantauan radartasik.com di lokasi, lebih dari 70 ekor ayam adu serta kurungannya, diamankan dari lokasi arena judi untuk dijadikan barang bukti serta kotak hitam yang jadi arena judinya.

Selain itu, di lokasi juga didapat alat adu muncang dan beberapa minuman keras (miras) merek Soju, Black Lable, Civas, dan lain sebagainya. 

Para penjudi dan barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Septiawan Adi Prihartono membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut.

"Jadi penggerebekan judi sabung ayam di daerah Cihideung ini berawal dari informasi masyarakat," ujarnya kepada radartasik.com di lokasi kejadian.

"Dan di lokasi kita amankan puluhan penjudi dan barang bukti lainnya seperti ayam adunya. Kini mereka semua telah dibawa ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Jelas dia, para penjudi ini saat diperiksa di lokasi kejadin ternyata tak hanya warga Tasikmalaya. 

Namun ada beberapa penjudi berasal dari luar Tasikmalaya.

Tags :
Kategori :

Terkait