BACA JUGA: HUT Ke-76, BNI Gelar Golf Friendly Match dan Guyur Promo
Sementara untuk kriteria penilaiannya sendiri, mengacu pada enam indikator utama kematangan digital, terdiri atas 21 sub indikator OJK, yakni meliputi nasabah/customer, data, teknologi, manajemen risiko, tatanan institusi, dan kolaborasi.
Sebagai antisipasi pengesahan UU Perlindungan Data Konsumen, tim juri juga memasukkan satu kriteria tambahan, yaitu adanya jabatan data protection officer sebagai bagian dari kriteria dimensi data.