TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Rencana penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau menyerahkan fotokopi KTP dinilai sebagian pihak tidak efektif.
Penerapan rencana tersebut dinilai selain tidak efektif juga malah dianggap mempersulit masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok.
Hal itu disampaikan oleh warga Singaparna, Nenden (42). Dia mengaku sama sekali tidak habis pikir bila untuk membeli kebutuhan pokok saja, seperti minyak goreng harus seribet itu.
BACA JUGA:Hasil Gelar Perkara Kasus Bus Masuk Jurang di Rajapolah, Polisi: Bus Layak Pakai, Pengereman Normal
Menurutnya, penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau menyerahkan fotokopi KTP akan menyulitkan pembeli dalam bertransaksi di tengah hiruk-pikuknya pasar tradisional.
"Makin pusing saja masyarakat. Masa untuk beli minyak goreng saja harus banyak aturan ini, itu segala. Memangnya kita mau nimbun sebanyak apa minyak goreng,” ujarnya saat ditemui di Pasar Singaparna Sabtu 2 Juli 2022.
“Kemarin barangnya sulit dan mahal, sekarang dibikin ribet oleh aturan yang tidak jelas," katanya mengeluhkan.
Dia setiap hari paling sedikit hanya memerlukan 10 kilogram minyak goreng untuk keperluan berjualan gorengan.
Dia pun sempat dibuat kebingungan kala itu minyak goreng langka di pasaran atau ketika harganya melambung hingga Rp 20.000 setiap satu kilogramnya.
"Untung saat ini stok minyak goreng mulai normal dengan harga membeli Rp 14.000, akan sangat ribet Pak bila itu (harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau fotokopi KTP, Red) diterapkan," kata dia.
Pun dengan Hj Piah, pemilik Agen Minyak Goreng di Singaparna. Menurutnya, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah akan sulit diterima oleh konsumen.
Alasannya? Karema tidak semua pembeli minyak goreng memiliki smartphone, apalagi sampai memahami aplikasi PeduliLindungi.
Maka, kata dia, tentu jika kebijakan ini dilakukan, bakal banyak membuat konsumen kebingungan.