INDIHIANG — Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya responsif dalam menerima usulan pencairan dari instansi lain.
Terutama dinas-dinas yang memiliki Tenaga Harian Lepas (THL) yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.
“Mohon responsif, jangan banyak pertimbangan atau terlalu takut eksekusi. Ini berkaitan hajat hidup orang banyak,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat kepada Radar, Jumat (5/3/2021).
Menurut dia, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sudah marathon menyusun rencana kerja anggaran (RKA) untuk diusulkan pencairannya. BPKAD jangan terkesan mempersulit, apalagi banyak pertimbangan yang berdampak lambatnya pencairan honor THL.
“Kita akan kawal ini dengan serius. Tolong usulan seperti penggajian THL atau sejenisnya itu disegerakan. Kita tidak ingin ada persoalan baru yang muncul ketika mereka telat mendapat penghasilan,” keluh Anang.
Di sisi lain, ia mewajarkan ketika pencairan lambat akibat pengukuhan Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPT) baru, yang berdampak pula pada proses pencairan honor-honor THL yang kinerjanya berbasis kegiatan.
“Tapi kalau semacam tenaga kebersihan, armada sampah, itu kan THL khusus bukan basis kegiatan. Jadi kendalanya di pencairan. Tolong yang seperti ini krusial. Jangan dipersulit,” tegas dia.
Dia mendesak pemkot memonitor proses pencairan kegiatan, terutama honor THL. Supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terkendala.
“Sudah PNS-nya telat cair TPP, sekarang THL juga kena dampaknya. Mereka itu andalkan penghasilan dari honor saja. Tolong jangan dipersulit, ditimbang dari sisi kemanusiaannya,” pinta Anang.
“Jadi seperti hal rutin, pemkot itu muncul dulu persoalan baru cari solusi. Harusnya yang seperti ini bisa diantisipasi,” sambung dia.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada menyayangkan pencairan honor THL ngaret. Padahal, kata Dodo, secara aturan, sistem dan instrumen pemerintahan lainnya, pemkot sudah tidak memiliki alasan lain dalam mencairkan kegiatan, termasuk honor THL.
“Harusnya kan tidak ada alasan lagi, kenapa belum juga cair. Kasihan THL, kalau pun harus tertunda, alasannya yang jelas. Jangan sampai terjadi persoalan baru pemkot kerja ekstra,” tegas Dodo.
Menurut dia, secara aturan sudah tidak ada lagi persoalan dalam mencairkan operasional dinas, seperti honor THL.
Kategori :