JAKARTA — Aksi koboi anggota Polsek Kalideres di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat yang nembak anggota TNI dan beberapa warga sangat disesalkan oleh para petinggi Polri dan TNI AD. Bahkan untuk meredam situasi, kedua institusi penjaga keamanan negara ini berharap semua pihak menahan diri dan tak berspekulasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden yang dilakukan anggota pada Kamis (25/2) di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat. Ucapan belasungkawa disampaikan kepada kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka.
Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat,
kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” ujarnya dalam konferensi pers kasus
penembakan Cengkareng, di Jakarta, Kamis (25/2).
Ditegaskannya, Polda Metro Jaya
berjanji akan membantu keluarga tiga korban meninggal dunia akibat insiden
penembakan oleh Bripka Cornelius Siahaan (CS), anggota Polsek Kalideres,
Jakarta Barat secara maksimal.
“Tim Polda Metro Jaya kami perintahkan
untuk segera mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses
pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman
kepada korban bisa berjalan lancar dan baik,” katanya.
Diungkapkannya, dalam kasus ini
pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Pangkostrad usai mengetahui
salah satu anggota Polri merupakan pelaku penembakan di Kafe RM Cengkareng dan
menewaskan satu anggota TNI AD itu.
“Kami sudah melaksanakan koordinasi
dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun
Ibu Kota. Kedua, kita juga sudah berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai
atasan korban,” ujar Fadil.
Fadil menegaskan Bripka CS akan
ditindak tegas di mata hukum dan memastikan kasus ini sampai ke dewan etik
Polri.
“Kami akan melakukan penegakan hukum yang
berkeadilan. Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat
segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan
proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi
anggota Polri,” tegas Fadil.
Kategori :