
Radartasik, JAKARTA – Meski kepulangan jemaah haji masih jauh, pemerintah Indonesia telah melakukan gerat cepat memeriksa dan mengecek gudang persusahaan yang akan mengangkut bagasi jemaah haji ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengecek kesiapan gudang milik Jeddah Management Company (JMC) di Distrik Al Hamra Umm Al Jud, Makkah.
Perusahaan yang ditunjuk oleh Saudi Airline ini akan memeriksa, mengurus, dan mengangkut barang bagasi tercatat milik jemaah haji Indonesia.
Pemerintah melakukan gerak cepat persiapan pengangkutan bagasi jemaah haji karena barang bagasi jemaah harus sudah siap 2 x 24 jam sebelum penerbangan.
Hal ini mengingat bagasi jemaah harus melewati beberapa tahapan pengecekan.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Haryanto menjelaskan bahwa gudang milik JMC ini akan digunakan untuk pengecekan bagasi jemaah yang menggunakan maskapai Saudia Airline.
Dalam prosesnya, lanjut Haryanto, barang jemaah akan dijemput oleh pihak JMC dari hotel tempat pemondokan lalu diantarkan ke gudang.
"Setelah diangkut dan diperiksa oleh pihak JMC, barang kemudian dibawa ke bandara. Nanti barang bisa diambil di asrama embarkasi masing-masing jemaah," kata Haryanto dilansir dari situs Kemenag di Makkah Kamis, (23/6/2022).
Operation Manager JMC, Ameer Alsulaimani, menjamin keselamatan bagasi para jemaah. Mereka juga berkomitmen membuat perjalanan ibadah para jemaah haji Indonesia, lebih nyaman terkait bagasi.
"Kami berkomitmen mempermudah proses check-in bagasi jemaah haji. Kami juga akan memindahkan barang terlarang dari bagasi penumpang dan mengorganisirnya," kata Ameer.
Baik Haryatno dan Ameer, keduanya mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa air zamzam, terutama di koper bagasi. Sebab, air zamzam merupakan salah satu barang yang dilarang dibawa di bagasi.
"Bahkan 1 mili liter zamzam pun tidak boleh dibawa oleh jemaah haji," tegas Ameer.
Pelayanan Jemaah Haji Harus Maksimal
Pengawas Haji Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mendorong Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1443H/2022M untuk memberikan atensi pada sejumlah layanan jemaah sehingga mereka dapat beribadah lebih nyaman.
“Ada beberapa peristiwa yang perlu mendapat atensi dari PPIH, pertama masalah joki pendorongan kursi roda karena aturan di masjidil haram tidak boleh ada orang yang di luar petugas khusus pendorong kursi roda,” kata Plt. Inspektur Jenderal Kemenag Nizar Ali usai Rapat Koordinasi Pengawas Haji Itjen dengan Kepala Daerah Kerja Makkah, Kepala Seksi, Kepala Sektor serta Staf Khusus Menteri Agama untuk mengevaluasi sementara penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, Kamis (23/06/2022).