Selama berabad-abad Inggris menguasai Tanah Melayu, invasi Jepang berhasil menggeser posisi mereka pada 1941.
Jepang menyerah setelah Amerika Serikat membombardir Hiroshima dan Nagasaki.
Kepulangan tentara Jepang memberi ruang Partai Komunis Malaysia (PKM) untuk menguasai Tanah Melayu.
Pada 1952, Abdul Rahman Putra Al Haj membentuk Partai Perikatan dan mengobarkan semangat penduduk Melayu.
Hal ini, membuat Inggris sadar warga Tanah melayu bisa menentukan nasibnya sendiri.
Perpaduan antara tiga kelompok utama di Tanah melayu yakni Melayu, China dan India menghasilkan Perjanjian London pada 8 Februari 1956.
Perjanjian ini memberi tanda bahwa Persekutuan Tanah Melayu akan merdeka pada 31 Agustus 1957.
BACA JUGA: Waduh! Mahathir Mohamad Sebut Seharusnya Kepulauan Riau Jadi Bagian Malaysia
Sekembalinya Abdul Rahman dari London, ia mengisyaratkan kemerdekaan Persekutuan Tanah Melayu di Padang Bandar Hilir, Malaka pada 20 Februari 1956.
Pada 27 Mei 1961, Abdul Rahman merencanakan penggabungan lima wilayah bekas jajahan asing, Persekutuan tanah Melayu, Singapura, Sabah, Sarawak dan Brunei untuk membentuk negara baru.
Lalu pada 9 Juli 1963, wakil kerajaan Inggris, Persekutuan Tanah Melayu, Sabah, Sarawak dan Singapura berkumpul untuk menentukan nasib mereka.
Kemudian dua bulan setelahnya, pada 16 September 1963 Malaysia mendeklarasikan kemerdekaan.
Dua tahun setelahnya, Singapura pun melepaskan diri dari Malaysia karena konflik yang berkaitan dengan rasialisme. (Disway)