Radartasik, MALAYSIA – Pernyataan provokatif keluar dari Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad soal Kepulauan Riau dan Singapura.
Singapura dan Kepulauan Riau, klaim Mahathir Mohamad merupakan bagian dari tanah Melayu. Artinya, kedua pulau itu adalah teritori dari wilayah mereka.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Sinngapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir, Selasa 21 Juni 2022.
Menurut Mahathir, luas lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura.
"Namun, wilayah tersebut sekarang terbatas di Semenanjung Malaysia," ujarnya
Berdasarkan sejarah, Kepulauan Riau dahulu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor.
Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka sebelum Portugis menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada tahun 1511.
"Pada puncaknya, kesultanan menguasai Johor modern yang terdiri dari beberapa wilayah di tepi sungai Klang dan Linggi, Singapura, Bintan, Riau, Lingga, Karimun, Bengkalis, hingga Kampar dan Siak di Sumatera," menurut Sir Richard Olaf Winstedt dalam bukunya A History of Johore, Singapore, 1932.
Dikutip Malaysia Gov, sejarah kehadiran Malaysia bermula saat zaman Kesultanan Melayu Malaka sekitar 1400 Masehi.
Di era kejayaanya, kesultanan ini meliputi sebagian besar Semenanjung dan Pantai Timur Sumatra.
Kesultanan ini juga terletak di posisi yang strategis antara Asia Timur dengan Asia Barat.
Posisi tersebut dianggap menguntungkan, sebab kesultanan menjadi pusat perdagangan utama khususnya perdagangan rempah di Asia Tenggara.
Pada 1511, Malaka jatuh ke tangan Portugis dan di tahun ini lah catatan kolonialisme di Tanah Melayu dimulai.
Setahun setelahnya, Belanda menyusul menjajah mereka. Kemudian pada 1786, Inggris mendirikan koloni di Semenanjung Malaya.
Mereka membangun pangkalan militer di Kuching, Penang dan Singapura sehingga mereka bisa menguasai wilayah yang disebut Malaysia.