Pemkab Pangandaran Minta Koperasi Segera Kembalikan Tabungan Siswa

Rabu 22-06-2022,18:40 WIB
Editor : midi

Radartasik, PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran meminta Koperasi HPK Parigi dan SDN 1 Parigi segera mengembalikan tabungan siswa yang tertahan.

Beberapa hari lalu, orang tua siswa SDN 1 Parigi yang telah lulus mempertanyakan soal uang tabungannya yang tak kunjung bisa diambil dan tabungan tersebut disimpan di koperasi.

Usut punya usut, uang tabungan siswa itu ternyata dipinjam oleh anggota dan ada yang belum mengembalikan sampai sekarang. Koperasi pun kelabakan, mereka berencana akan menjual aset untuk mengembalikan tabungan murid itu.

BACA JUGA: 'RASAIN' Program di Desa Raharja Hingga Masuk Tiga Besar Lomba Tingkat Jabar

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, untuk urusan tabungan siswa yang mengendap, pihaknya tidak bisa mengintervensi.

”Karena tupoksi kita adalah pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi,” tuturnya kepada Radar, Selasa (21/6/2022).

Namun, pihaknya tetap meminta dan mendorong kepada koperasi HPK untuk segera mengembalikan tabungan siswa.

”Itu perjanjian sekolah, kemudian koperasi juga harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia mengatakan masalah itu harus dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau rapat luar biasa ­kalau perlu.

”Karena bukan rahasia umum, di sekolah lain ada juga kejadian serupa,” ucapnya.

Dia mengatakan hampir semua koperasi yang masih aktif adalah simpan pinjam.

”Namun kondisinya kini memang cukup prihatin,” tuturnya.

Biasanya, koperasi simpan pinjam yang sehat itu bisa dilihat dari berapa jumlah pinjaman yang macet atau gagal bayar.

BACA JUGA: Mau Lanjut Kuliah Tapi Terkendala Biaya? LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap 2 Mulai 4 Juli, Ini Syaratnya

”Kalau di bawah lima persen bisa dibilang sehat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala SDN 1 Parigi Awang mengatakan, tabungan miliki siswa yang disimpan di koperasi mencapai Rp 555 juta. Pihak sekolah sudah berusaha meminta uang itu untuk dibagikan kepada para pemilik tabungan.

Kategori :