Radartasik, JAKARTA - Punya keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri, kini bukan sesuatu yang sulit lagi di wujudkan.
Asalkan berprestasi mereka bisa mendapatkan program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) .
Lantas apa LPDP itu, yaitu sebuah lembaga pengelola dana abadi untuk mendanai beasiswa yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nah, bagi anda yang ingin mendapatkan beasiswa ini, pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tahap dua akan dibuka pada 4 Juli Agustus 2022.
BACA JUGA:Merasa Dibohongi, Buruh Poliklinik RSUD Nginap di Tenda Halaman Bale Kota Tasikmalaya
Senior Analyst and PR Strategist LPDP, Berliana Abidah, mengatakan untuk mendapatkan beasiswa LPDP ini pendaftar akan menghadapi tiga tes atau seleksi.
Seleksi pertama adalah administrasi. Pada tahap ini pendaftaran wajib membuat akun pada situs pendaftaran beasiswa LPDP.
Setelah membuat akun, pendaftar dapat membaca booklet panduan sesuai jenis program beasiswa yang ingin didaftar.
"Masing-masing program yang ditawarkan beasiswa LPDP memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Jadi, kelengkapan dokumen yang perlu diperhatikan seperti surat rekomendasi dan sertifikat kemampuan bahasa," papar Berliana dalam siaran Instagram @beasiswaosc, dikutip Selasa, 21 Juni 2022.
Setelah itu, pendaftar harus mengunggah semua dokumen pada laman pendaftaran online.
Sebelum klik submit, pastikan dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan beasiswa LPDP yang didaftar.
BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Go Global melalui Expo ANTAD & Alimentaria
Kemudian, peserta akan menghadapi tes skolastik. Tes ini akan mengukur kemampuan kognitif dan intelegensi serta mengetahui minat dan bakat pendaftar.
"Nanti akan dilihat dari bidang yang dipilih calon pendaftar sesuai dengan potensi yang tersedia dan apakah calon peserta mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik nantinya," terangnya.