75 Ribu Honorer Kategori 2 Bisa Jadi Prioritas Menjadi PPPK, Pemda Harus Tambah Formasi

Senin 20-06-2022,07:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

"Semoga 2023 Indonesia terbebas dari honorer dan lebih maju lagi karena kesejahteraan pegawainya sudah terjamin," ujar Hasna. (esy/jpnn)  

 

Kategori :