Radartasik, JAKARTA – Akibat pandemi Covid-19, masa tunggu ibadah haji asal Indonesia di beberapa provinsi nyaris 100 tahun. Karena, sebelumnya, selama 2 tahun, Pemerintah Arab Saudi sangat membatasi ibadah haji.
Masa tunggu keberangkatan ibadah haji asal Indonesia di beberapa provinsi lebih dari 90 tahun.
Publik berpolemik soal masa tunggu keberangkatan jemaah haji asal Indonesia ke Tanah Suci tersebut. Apa penyebabnya?
Melalui laman resmi Kementerian Agama, Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hasan Afandi buka suara.
Katanya, mundurnya masa tunggu keberangkatan haji disebabkan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," bukanya.
"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu 15 Juni 2022.
Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210ribu.
Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci
Kementerian Agama mencatat, sedkitnya tiga orang calon haji asal Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi hingga hari ini, Selasa 14 Juni 2022.
Mereka yang wafat yakni, Bawuk Binti Karso Samirun usia 58 tahun asal embarkasi Surabaya, Suhati Rahmat Ali Binti H. Rahmat (64 tahun) dan Bangun Lubis Wahid (59 tahun).
"Total ada tiga jemaah haji Indonesia yang wafat," kata Jubir Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Akhmad Fauzin dalam keterangannya, Selasa 14 Juni 2022.
Selian itu, kata Akhmad, Kementerian Agama juga telah memastikan badal haji akan diberikan kepada jemaah Indonesia yang meninggal dunia ketika menunaikan haji di Saudi.
Selain itu, Fauzin melaporkan terdapat 49 jemaah haji asal Indonesia mengalami sakit. Dari jumlah itu, 43 orang tengah dilakukan rawat jalan.