Radartasik, JAKARTA - Upaya sejumlah anggota Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten untuk menjemput paksa Nikita Mirzani dari kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan ternyata gagal dilakukan.
Pasalnya artis kontroversial itu tidak bersedia keluar dari dalam rumahnya untuk bertemu dengan penyidik.
Ditambah situasi yang mulai tidak kondusif lantaran Nikita Mirzani berulangkali melakukan siaran live dan mengunggah pernyataan soal kedatangan sejumlah polisi ke rumahnya
Padahal menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, sejatinya kedatangan anggota Polda Banten itu untuk membawa Nikita Mirzani ke kantor polisi guna untuk dimintai keterangan atas laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
“Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan,” kata Kombes Silitonga seperti dilansir pojoksatu.id, Rabu (15/6/2022).
Silitonga mengaku, selama anggotanya berada di kediaman Nikita Mirzani berusaha mengedepankan tindakan persuasif.
Hanya saja Nikita Mirzani tak kunjung bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik.
“Jadi penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Dengan alasan Nikita Mirzani belum bersedia dimintai keterangan, kata dia, penyidik tak melakukan penangkapan paksa dengan pertimbangan tertentu.
“Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya Nikita Mirzani melalui akun media sosialnya mengungkapkan sejumlah polisi datang ke rumahnya pada sekitar pukul 03.00 WIB.
Nikita mengatakan para polisi itu masuk ke rumahnya dengan cara merusak pagar dan sempat merusak pintu jendela asisten rumah tangganya.