Radartasik, BIMA – Pengaruh menenggak minuman beralkohol, bukan hanya menganggu kesehatan. Parahnya lagi, di bawa pengaruh minuman haram itu, lupa diri hingga mengundang masalah.
Itulah yang menimpa dua pria yang tengah asyik pesta minuman keras (miras) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria berinisial AH (51) warga Desa Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, tewas ditikam rekannya, IA (42).
Korban tewas sebelumnya diingatkan pelaku agar tidak ngaco. Karena gelagat dan tingkah AH kian aroga, IA mengingatkan agar tetang.
Karena di bawah pengaruh miras, teguran IA ditanggapi berbeda. AH malah mengeluarkan kata-kata kurang pantas kepada IA.
Tersinggung dengan kata-kata AH, IA pun menikam AH dengan pisau dapur. Kini IA sudah diamankan dan tengah mendekam di Polres Kota Bima, Minggu, 12 Juni 2022.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengungkapkan, peristiwa berawal saat keduanya pesta miras sejak Sabtu, 11 Juni 2022 malam.
"Pesta kemudian berujung maut pada Minggu, 12 Juni 2022 dini hari digelar di rumah IA, sang pelaku," katanya, Minggu, 12 Juni 2022.
Saat asyik minum, pelaku melihat gelagat dan tingkah AH mulai arogan. Karena di bawah pengaruh miras, mendengar teguran dari pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
Kapolres menyebutkan, ucapan korban itu membuat pelaku tersinggung. Pelaku masuk ke rumah mengambil pisau dapur, kemudian menikam bagian rusuk korban hingga tewas.
BACA JUGA:Sopir Truk Pengangkut Miras yang Tewaskan Pemotor di Gentong Ditahan Polisi
Kejadian ini sampai ke polisi hingga pihaknya turun dan membawa korban ke RSUD Bima untuk divisum.
"Akibat kejadian itu nyawa korban tidak tertolong lagi," katanya.