Radartasik, JAKARTA - Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama menilai terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir perlu disikapi serius.
Salah satu langkanya adalah dengan perlunya melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui pangkal masalahnya. Terlebih lagi setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan telah ditemukannya subvarian virus Omicron BA.4 dan BA.5 di Provinsi Bali akhir Mei 2022.
“Covid-19 masih pandemi. Jadi, setiap kebijakan harus diputuskan dengan amat hati-hati dengan melihat kenyataan yang ada,” ujar Prof Tjandra Yoga Aditama seperti dilansir JPNN dari Antara, Sabtu (11/06/2022).
Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI itu menyatakan bahwa kenaikan kasus Covid-19 saat ini masih berada di bawah indikator WHO, sehingga situasi masih belum membahayakan.
Hanya saja Prof Yoga tetap mendorong agar seluruh otoritas terkait untuk mewaspadai situasi serta melakukan tindakan yang jelas.
"Segera melakukan analisa, kenapa ada kenaikan sampai dua kali lipat ini, apakah karena BA.4 dan BA.5 atau varian maupun sub-varian lain. Atau masih merupakan dampak libur Lebaran yang sudah hampir dua bulan berlalu, atau ada sebab lain," bebernya.
BACA JUGA:Inilah Rute Menuju Lokasi Pemakaman Eril dari Gedung Pakuan ke Cimaung
Tak hanya itu, Prof Yoga juga mendorong dilakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) untuk mengetahui tentang ada tidaknya varian atau subvarian baru.
"Pemeriksaan WGS harus ditambah jumlahnya, bukan hanya untuk tamu acara internasional di Bali dan lainnya," paparnya.
Menurutnya, prinsip dasar survailens berupa penyelidikan epidemiologi (PE) dan penelusuran kasus harus tetap diterapkan dengan ketat.
BACA JUGA:Ridwan Kamil akan Bangun Masjid Al Mumtadz, Persembahan Spesial untuk Eril, Lokasinya di Cimaung
"Misalnya, jumlah kasus baru kemarin sekitar 600 orang, dan sebaiknya semuanya dilakukan PE, toh jumlahnya belum terlalu banyak," kata Prof Tjandra Yoga Aditama.
Jika sudah ditemukan penjelasan penyebab kasus naik berdasarkan data ilmiahnya yang rinci, kata Tjandra, maka segera diinformasikan ke publik agar masyarakat dapat mengambil sikap secara proporsional.
Kepada masyarakat, Tjandra mengimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku dan jangan abai.