Radartasik, BANJAR – Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Banjar Tahun 2022.
Rakor dilaksanakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar, Kamis (9/6/2022).
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih menuturkan, Pemerintah Kota Banjar mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintah dengan berbasiskan pada hasil pengukuran monitoring centre of prevention (MCP).
Hal itu sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
BACA JUGA: Pelayanan Prima, BRI Raih Predikat The Best Bank Service Excellence 2022
“Nilai capaian MCP ini merupakan salah satu indikator kinerja utama saya selaku wali kota dan wakil wali kota sampai tahun 2023 dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kota Banjar,” kata Ade Uu, kemarin.
Tahun 2021, berdasarkan hasil penilaian Divisi Pencegahan KPK, Kota Banjar mendapat nilai 77,98 persen. Melampaui taget RPJMD sebesar 75 persen.
Selain itu, pada tahun 2021, Divisi Pencegahan KPK juga melakukan pengujian melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan dari pencegahan korupsi berdasarkan persepsi publik.
“Alhamdulilah Kota Banjar meraih skor sebesar 75,2 di atas rata-rata nasional yang berada pada skor 72,4. Hal ini menunjukkan upaya perbaikan kami dalam mengendalikan titik rawan korupsi di delapan area berbanding lurus juga dengan membaiknya integritas penyelenggara pemerintah di Kota Banjar,” katanya.
BACA JUGA: Jadwal Sholat Harian Wilayah Kota Tasikmalaya, Jumat, 10 Juni 2022
Selanjutnya, tambah dia, dalam upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Kota Banjar juga telah meningkatkan sinergitas melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta dalam penanganganan pengaduan masyarakat antara APIP dan APH.
“Alhamdulilah melalui kerjasama ini, telah banyak permasalahan hukum yang dapat ditemukan solusinya, baik melalui kegiatan pendampingan, pendapat hukum maupun kegiatan kerjasama APIP dan APH. Saya berharap sinergitas ini dapat dioptimalkan lagi terhadap permasalahan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman maupun terhadap aset dan pendapatan asli daerah,” ucapnya.
Menurut wali kota, dalam upaya pengamanan aset, Pemerintah Kota Banjar sejak tahun 2019 telah mengadakan kerjasama dengan BPN dalam sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kota Banjar.
“Pada awal tahun 2022 ini masih ada 101 bidang yang belum bersertifikat, saya berharap pada akhir tahun 2022, 101 bidang ini semuanya dapat tersertifikasi,” katanya.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah sebagai penanggung jawab pada area intervensi program pencegahan korupsi selalu menjaga komitmen, mempunyai rencana aksi atas langkah-langkah dan menjadikan MCP sebagai prioritas dalam rangka perbaikan tata kelola dan pelayanan publik di area yang merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. (cep)