Radartasik, JAKARTA – Ternyata salah satu alasan dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja adalah terkait ideologi dan tindakan-tindakan ormas tersebut yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Atau dengan penangkapan tersebut tidak fokus pada kegiatan konvoi kebangkitan khilafah yang dilakukan sejumlah anggota Khilafatul Muslimin di Cawang Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (07/06/2022).
BACA JUGA:Operasional Khilafatul Muslimin Cukup Besar, Polisi Telusuri Sumber Aliran Dana
"Artinya bahwa kita menangani kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan faham dan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, " ujar Kombes Hengki seperti dikutip oleh Disway.id.
"Selain itu, (penanganan kasus ini juga) terkait dengan berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran di lingkungan masyarakat, " sambung Kombes Hengki.
Lebih jauh perwira dengan melati tiga di pundaknya tersebut menambahkan dari hasil analisis berbagai ahli isi website Khilafatul Muslimin yang di dalamnya memuat sejumlah video dan artikel terindikasi kalau ormas pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut bertentangan dengan Pancasila.
BACA JUGA:Petinggi Khalifatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap Polisi di Lampung
Misalnya saja dalam website Khilafatul Muslimin itu ada video yang menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa bertahan lama.
Kemudian demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, kiai di jaman demokrasi banyak bohong, serta tidak ada toleransi dalam ajaran Islam.
“Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal membongkar dari pada organisasi itu, dan kita akan kembangkan terus,” tambah Kombes Hengki.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Keuangan 2019, Nilainya Fantastis
Di tempat yang samaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kembali menegaskan kalau pihaknya tidak hanya menyidik kasus konvoi kebangkitan khilafah semata, tetapi lebih jauh kepada tindakan-tindakan Khilafatul Muslimin yang dinilai bertentangan Pancasila.
Pasalnya kata Zulpan, kalau hal itu dibiarkan maka bisa merusak sendi-sendiri kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Untuk itu Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah cepat dan terukur dalam konteks penegakan hukum menangkap pimpinan tertingginya, " ujar Kombes Zulpan.