Radartasik, BANJAR - Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih menjenguk Tati Rohayati (59), Pekeja Migran Indonesia (PMI) di rumahnya, Senin (6/6/2022).
Hj Ade Uu Sukaesih merasa bersyukur bahwa warganya sudah kembali pulang, setelah belasan tahun terkatung-katung di Malaysia.
"Alhamdulillah akhirnya Bu Tati bisa pulang dan kumpul lagi bersama keluarga di rumah," kata dia kepada wartawan.
BACA JUGA:PMI sempat Tertahan 14 Tahun Tak Bisa Pulang, Momen Haru Keluarga Sambut Kedatangan Tati Rohayati
Ade menegaskan, jika ingin bekerja di luar negeri harus dari agen yang resmi atau legal.
Karena diketahui bahwa Tati mulanya berangkat ke Malaysia dibawa oleh agen ilegal. Sehingga tidak memiliki paspor dan lainnya.
"Kalau dari agen yang resmi dan terdata mengurus sesuatunya jadi mudah. Makanya jangan nekat, khususnya ibu-ibu, mending kerja di Banjar saja," saran dia.
Pemerintah, sambung dia, berencana memberikan jaminan kepada pekerja asisten rumah tangga (ART), sama halnya Linmas.
Ketika ada kejadian atau sesuatu hal yang terjadi terhadap ART tidak perlu khawatir dan pusing, karena memiliki jaminan.
"Mudah-mudahan anggarannya ada dan mencukupi. Untuk yang telah membantu kepulangan Tati, mudah-mudahan jadi amal ibadah," ujarnya.
BACA JUGA:Migran Terkendala Biaya, Aktivis PMII Kota Banjar Galang Koin Demi Pemulangan Tati Rohayati
Dirinya berharap tidak ada lagi PMI yang bermasalah seperti kasus Tati.
Sementara Tati Rohayati juga merasa bersyukur bisa dijengkuk oleh Wali Kota Banjar meski sudah beberapa hari di rumah.