Penganiaya Justin di Jalan Tol Jadi Tersangka, Ibunya Bilang Begini

Minggu 05-06-2022,19:00 WIB
Editor : Tiko Heryanto

Radartasik, JAKARTA – Peristiwa penganiayaan terhadap Justin Frederick yang viral di media sosial gara-gara mendapat penganiayaan di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kedua pria tersebut berinisial AF dan FM. 

Salah satunya di antaranya, yaitu FM dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Ayah Tiri Penganiayaan Balita Dituntut 6 Tahun Penjara 

"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu 5 Juni 2022 dikutip dari disway.id.

Beredar di sosial media, kedua pria tersebut adalah anggota salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas).

Kasus pemukulan ini viral setelah video penganiayaan terhadap Justin yang merupakan anak anggota mantan DPR Fraksi PDIP Periode 2009-2014 Indah Kurnia, tersebar luas.

BACA JUGA:Kok Bisa, Gara-gara Tewaskan Dua Pebegal Dirinya, Pria Ini Justru Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Selain video penganiayaan, beredar juga foto wajah Justin yang dalam keadaan babak belur. 

Justin sudah melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Terkait insiden tersebut, ibu dari Justin Frederick mengucapkan terima kasih kepada pengguna jalan yang merekam dan telah memviralkan peristiwa penganiayaan terhadap anaknya.

"Saya berterimakasih selain kepada Polda, juga kepada pengguna jalan yang saat itu ada di belakang mobilnya Justin, sehingga dia menyaksikan Justin dihajar oleh dua orang tersebut tanpa perlawanan, sampai minta ampun," ujar Indah dalam keterangannya, Minggu 5 Juni 2022.

BACA JUGA:Terlibat Penganiayaan, Tiga ABG Gerombolan Bermotor Diamankan Polsek Indihiang

"Saya enggak tega lihat video itu, untung dia (pengguna jalan) memviralkan di media sosial, sangat membantu, sehingga pelaku tidak bisa kabur," dia menambahkan.

Indah Kurnia berharap, kejadian ini bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan agar tidak melakukan aksi premanisme.

Kategori :