Satgas Gakkum Incar Para Penjual Miras di Kota Banjar

Selasa 19-04-2022,16:00 WIB
Editor : tiko

Radartasik.com, BANJAR – Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar Satgas Penegak Hukum Reskrim Polres Banjar, Selasa (19/4/2022) dini hari. Sasaran operasi di Bulan Suci Ramadhan ini ke penjual minuman keras. 

Alhasil, puluhan botol berhasil disita dari penjual di tiga lokasi.  Yakni di Desa Binangun Pataruman, Sukamukti Langensari, dan Waringinsari Kecamatan Langensari.

"Tim bergerak pada malam hari langsung menyasar 3 target operasi pekat," kata Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Aipda Nandi Darmawan SH kepada wartawan.

Minuman beralkohol yang berhasil disita petugas berupa anggur gingseng, bir singa raja dan fross, anggur merah, arak OT, kilin, dan anggur putih. 

Petugas berkomitmen akan terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, salah satunya peredaran miras.

"Jauhi miras dan perbanyak ibadah terlebih dalam bulan suci Ramadhan," imbaunya. (anto sugiarto/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait